Pages

Kelemahan Produk UKM di Indonesia: Kemasan!

23 Nov 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Kemasan menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Padahal, kemasan merupakan kunci bagi produk untuk lebih "menjual" dan memiliki nilai tambah.

"Kemasan menjadi kendala UKM se-Nusantara," kata Direktur perusahaan kemasan D&D Pack, Delli Gunarsa kepada Kompas.com, di sela-sela acara pameran UKM "Pasar Anak Negeri", di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Ia mengungkapkan, sebagian besar UKM di Indonesia masih mengemas produknya dengan tampilan yang tidak menarik. Sebab, masih ada pandangan bahwa kemasan itu mahal. Menurutnya, pandangan itu ada karena UKM mengira dibutuhkan alat yang mahal untuk mengemas produk makanan atau pun minumannya agar apik dilihat konsumen.

"Tidak perlu Rp 1 juta, sudah bisa berubah. Cukup sealer tangan seharga Rp 250 ribu," kata Delli,  yang sudah memulai usaha di bidang pengemasan sejak tahun 2006.

Delli menyebutkan, cara pandang UKM terhadap kemasan ataupun produk yang bernilai tambah perlu diubah. Padahal, dengan kemasan yang baik, produk yang dijualkan akan menghasilkan keuntungan lebih besar karena bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Harga jual bisa bertambah 40 persen-100 persen dari harga jual awal," ujarnya.

Akan tetapi, Delli mengingatkan, kemasan juga harus menyesuaikan dengan produknya. Di antaranya, dengan melihat jenis produk, tujuan produk. Misalnya, apakah sebagai produk oleh-oleh atau bukan.

Warna kemasan pun perlu jadi perhatian. Harga kemasan juga harus beragam dan disesuaikan dengan produknya.

"Kalau bisa jual kemasan, kenapa harus jual produk?," katanya.

Dengan kendala yang ada, Delli menekankan, banyak UKM yang perlu mendapatkan bantuan untuk mengembangkan kemasan produknya. Ia menyebutkan, sejak tahun 2006, baru sekitar 2000-3000 UKM yang dibantu Delli untuk pengemasan. Adapun, saat ini, terdapat sekitar 200.000 UKM di Indonesia yang menghasilkan produk.

"Itu baru 1 persennya. Soal packaging produk, saya rasa kalah dengan Malaysia. Padahal, kalau dari rasa saya pikir enggak kalah," ujar Delli. 

Read more ...

UKM Di Indonesia

23 Nov 2012
Menurut saya, UKM di Indonesia sudah menjadi salah satu motor bagi pertumbuhan ekonomi. Karena saat ini usaha-usaha kecil sedang melesat tinggi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, usaha-usaha kecil inilah yang sebenarnya sangat berpengaruh pada peningkatan perekonomian di negara kita ini. Selain bisa menambah produk-produk buatan sendiri, dalam bisnis usaha kecil kita juga dapat melestarikan budaya atau ciri khas dari negara kita sendiri yang kemudian produk ini bisa diimpor keseluruh dunia.

Namun sayang, pemerintah belum memaksimalkan tempat umtuk kita memproduksi barang-barang yang akan diolah menjadisuatu karya cipta. Selain itu, di daerah-daerah kecil contohnya tidak terdapat banyak tenaga kerja yang bisa dipakai. Ini disebabkan karena orang-orang (terutama di pedalaman) lebih tertarik bekerja di kota-kota besar. Padahal hasil yamh dapat diraih dalam usaha kecil di pedalaman juga sangat menguntungkan.

Jadi, kita harus lebih memperhatikan bagaimana pentingnya usaha-usaha kecil di negara ini. Karena ini bisa sangat membantu pertumbuhan ekonomi negara kita sendiri. dan sebaiknya pemerintah juga lebih memperhatikan bagaimana harusnya memberikan fasilitas yang memadai bagi kita yang melakukan usaha kecil.


oleh : Astried Herera
Read more ...

Peranan Ekonomi Koperasi dan UKM di Indonesia

24 Okt 2012

Peranan UKM di Indonesia memang sangat menguntungkan bagi pendapatan negara.Karena dengan banyaknya UKM yang terdapat di setiap lingkungan maupun daerah , bisa memperbesar lapangan kerja. Tanpa adanya UKM negara kita mungkin termasuk negara yang sangat miskin dengan lapangan kerjanya. UKM bisa dijalankan oleh siapapun yang bisa mengoperasikannya, dengan sesuatu inovasi juga kreatifitasnya masing-masing.

UKM juga bisa menyalurkan bakat-bakat yang terimpan dari seseorang. Dengan biaya pemasaran yang tejangkau, berkreasi menghasilkan suatu produk dan mendirikan suatu cabang kecil itu merupakan salah satu contoh kesuksesan dari UKM yang berhasil. Maka dari itu tidak ada salahnya kita sebagai generasi muda mencoba membantu negara kita sendiri dengan ikut serta membangun UKM dan koperasi yang ada.

oleh : Astried Herera
Read more ...
24 Okt 2012
Permasalahan yang dihadapi oleh UKM di Indonesia sangat bervariasi namun demikian pada pokoknya dapat dikelompokkan dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan akses pasar; kelemahan dalam pendanaan dan akses pada sumber pembiayaan, kelemahan dalam organisasi dan manajemen, kelemahan dalam kapasitas dan penguasaan teknologi, serta  kelemahan dalam membangun jaringan usaha.
Beberapa studi yang berkenaan dengan akses pasar menyimpulkan bahwa UKM pada umumnya tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang pasar. Mereka tidak memahami dan tidak memiliki informasi tentang pasar potensial atas barang dan jasa yang dihasilkan, tidak memahami sifat dan prilaku konsumen pembeli hasil produksinya, UKM juga sering gagal bertransaksi dalam kegiatan ekspor karena tidak terbiasa dengan praktek-praktek bisnis internasional. Kasus yang sering pula terjadi khususnya bagi UKM yang berorientasi ekspor adalah ketidak mampuan UKM dalam menjaga kualitas dan kontinyuitas produksi, disiplin dalam waktu penyerahan (delivery) maupun cidera janji atas materi-materi yang disepakati.
Untuk pendanaan dan akses pada sumber pembiayaan berpangkal dari keterbatasan UKM dalam penyediaan dukungan keuangan yang bersumber dari internal usaha. Pada sisi lain sumber-sumber keuangan eksternal baik yang berasal dari lembaga keuangan bank maupun yang berasal dari lembaga keuangan non bank masih belum sepenuhnya berpihak pada UKM. Ketersediaan dana melalui berbagai skim kredit masih terbatas, prosedur perolehan biasanya rumit paling tidak untuk ukuran UKM, dan persyaratan yang cukup berat seperti persyaratan administratif dan jaminan.
Pada aspek organisasi dan manajeman adalah suatu kenyataan bahwa sumber daya manusia (SDM) UKM pada umumnya berpendidikan rendah, tidak memiliki ketrampilan manajemen dan bisnis memadai. Walaupun sebagian dari mereka telah memiliki semangat kewirausahaan pada tingkat tertentu, tetapi tanpa ketrampilan teknis di bidang manajemen, pengorganisasian produksi, penguasaan teknologi informasi maka mereka akan mengalami kesulitan untuk berinteraksi dan bersaing dengan pelaku bisnis lain yang sudah terbiasa menerapkan ketrampilan manajemen modern.
Kelemahan utama dalam aspek teknologi terutama berkenaan dengan teknologi produksi yang mampu menghasilkan produk yang selalu dapat mengikuti perubahan permintaan pasar. Sehingga barang-barang yang dihasilkan umumnya konvensional, kurang mengikuti perubahan model, disain baru, pengembangan produk dan bahkan mereka tidak menyadari pentingnya mempertahankan hak patent.
 Networking atau jaringan bisnis merupakan unsur baru keunggulan bersaing dan penetrasi pasar. Akibat kualitas SDM yang masih rendah penguasaan teknologi informasi yang terbatas, maka UKM pada umumnya belum mampu membangun jaringan bisnis dan memanfaatkan kemajuan dalam teknologi informasi. Cara-cara pemasaran maupun pengadaan bahan baku masih terbatas pada cara-cara konvensional menyebabkan mereka tidak mampu memanfaatkan potensi pasar melalui pengembangan jaringan bisnis. 



sumber : http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/DR.%20Ir.%20Sutrisno%20Iwantono.htm
Read more ...

Menkop dan UKM: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Semakin Tinggi

24 Okt 2012
Jakarta, SENTANAonline.com

MENTERI Koperasi dan UKM RI DR. Syarief Hasan mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional semakin tinggi. Hal ini ditandai bahwa pemerintah RI melalui APBN telah mentransfer langsung dana Rp 500 triliun dari total APBN 2012 Rp 1.500 triliun ke daerah seluruh Indonesia.

"Selain itu, Kementerian dan Lembaga Negara seperti Kemenkop dan UKM RI juga mengalokasikan anggaran program seperti pelatihan dan praktik usaha untuk memotivasi daerah terus memperbanyak generasi muda menimba ilmu wirausaha baru seperti di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini. Saya bangga bahwa sudah sekitar 9 % wirausaha dari jumlah penduduk Provinsi Sumbar, sedangkan nasional baru 1,56 persen,” ujar Syarief Hasan dalam pidato pembukaan acara Gelar Produk Tempat Praktek Keterampilan Usaha (TPKU) Tahun 2012 di Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,Provinsi Sumbar,Senin lalu.

“Oleh karena itu daerah-daerah lain hendaknya memperbanyak jumlah pelaku usaha dari generasi muda, timba ilmu melalui pelatihan seperti program TPKU (Tempat Praktek ketrampilan Usaha) di lembaga pendidikan terpadu ini," tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa dengan semangat dan komitmen yang kuat  akan menjadikan daya saing bangsa indonesia akan lebih baik di tingkat internasional. "Dalam bersaing kita tidak cukup dengan hanya mengandalkan modal saja tetapi para pelaku usaha kecil menengah dan koperasi juga harus bisa menciptakan produk – produk baru yang mempuyai kualitas bagus agar daya saing dan eksistensi usaha terus terjaga” tegasnya.

Untuk itu diharapkan komitmen dan kerjasama antara pemerintah dan stake holder yang terkait akan dapat membagun ekonomi bangsa indonesia jauh lebih baik di masa-masa mendatang.
Ia berharap, Sumatra Barat yang memiliki potensi besar dalam tatanan perekonomiannya bisa melahirkan wirausaha tangguh antara 10 hingga 20 tahun mendatang. Masyarakat Sumbar dinilai memiliki talenta wirausaha yang tinggi sehingga jika kemampuan itu dieksploitasi, pertumbuhannya akan meningkat pesat.
"Kami optimis peningkatan wirausaha di Sumatra Barat bisa tumbuh pesat. Apalagi keberadaan koperasinya sebagai wadah pembinaan calon wirausaha memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan kapasitas usaha anggotanya," ujarnya.

Ia mengatakan kemandirian pengelola koperasi di Padang dan kreativitasnya diharapkan mampu mendorong peran anggota jadi lebih mandiri. Pemerintah juga mendorong mereka melalui instrumen pembiayaan, yakni melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Syarif Hasan juga menyampaikan rasa bangganya terhadap program-program pendidikan yang telah diterapkan di pondok pesantren modern Nurul Ikhlas yang telah menerapkan program pendidikan empat bahasa, karena bahasa mempunyai peranan penting didalam persaingan global yang sedang terjadi pada saat sekarang ini.
Sementara Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),Kemenkop dan UKM RI, Prakoso BS yang turut mengikuti kunjungan kerja Menkop dan UKM RI ke Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumbar kepada SENTANA mengatakan, gelar Produk Tempat Praktek Keterampilan Usaha (TPKU) Tahun 2012 ini merupakan yang pertama di Indonesia. 

"Gelar produk unggulan hasil karya peserta didik ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi dan kreatifitas produk yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan peserta program TPKU kepada masyarakat luas dan menjalin kerjasama antar lembaga pendidikan  dan meningkatkan wawasan tentang dunia usaha bagi pengelola maupun siswa lembaga pendidikan peserta program TPKU secara nasional," paparnya.
Hadir dalam acara itu Pembina Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas, Ir Azwar Anas (mantan gubernur Sumbar dan mantan Menteri era Orde Baru), Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Bupati Tanah Datar, M.Shadiq Pasadigoe, empat Deputi dari Kemenkop dan UKM RI serta undangan lainnya.

Dalam kesepatan itu Bupati M. Shadiq mengatakan bahwa Gelar Produk Tempat Praktek Keterampilan Usaha yang ada di pondok pesantren modern Nurul Ikhlas ini nantinya diharapkan akan mampu menciptakan generasi-generasi muda yang terampil serta mempunyai visi dan misi yang jelas dalam menyongsong era globalisasi yang menuntuk agar kita mampu berbuat dan berkarya demi kemajuan ekonomi bangsa.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pada saat sekarang ini para pelaku usaha yang ada sudah harus mampu bersaing di kancah pasar nasional maupun pasar internasional, untuk mencapai hal tersebut kita harus mampu menciptakan produk-produk yang mempunyai kualitas tinggi dan selalu memperhatikan peluang yang ada di pasar. "Perkiraan sampai sekarang ini sudah 9 % pelaku wirausaha dari jumlah penduduk Provinsi Sumbar," ujarnya.

Peserta Gelar Produk TPKU sejumlah 57 TPKU dari seluruh Indonesia. Mereka berasal dari 26 provinsi yang telah menerima afasilitasi dari Kementerian Koperasi dan UKM berupa dana tunai sebesar Rp100 juta untuk tiap TPKU. Jumlah TPKU yang telah difasilitasi pembiayaannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 1.209 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara umum lembaga pendidikian kejuruan yang dipilih menangkap program TPKU yang jauh dari kota besar.(BET)

bahasan lainnya ..
Peranan UKM Dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan kerja

Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit.  Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian secara absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sector pertambangan, sector industry pengolahan dan sektor industry jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan pendapatan yang semakin mendalam antara sector yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
Peranan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dari UB juga terlihat selama periode 2002 – 2005. UMKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan tenga kerja nasional sedangkan UB hanya memberikan kontribusi rata rata 3,32% terhadap tenaga kerja nasional(table bawah). Tinggi kemampuan UKM dalam menciptakan kesempatan kerja dibanding usaha besar mengindikasikan bahwa UKM memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dan dapat berfungsi sebagai katub pengaman permasalahan tenaga kerja (pengangguran)
Pada tahun 2004 dan 2005 jumlah Tenaga kerja disektor pertanian, peternakan,  kehutanan dan perikanan memberikan andil besar yaitu 53,33 % dan 52,74% terhadap total tenaga kerja pada skala usaha UK,  pada periode yang sama distribusi tenaga kerja pada skala UM yang terbesar bekerja disektor industry pengolahan masing masing 25,95 % dan 26,61 %. Begitu juga pada skala UB paling dominan tenaga kerjanya bkerja disektor industry pengolahan masing masing sebesar 93,39 % dan 93,16% untuk tahun 2004 dan 2005
Table Distribusi penyebaran Tenaga Kerja Usaha Kecil,
Menengah dan Besar Menurut sector ekonomi
Tahun 2004 dan 2005 (persen)
Sektor Ekonomi 2004 2005
UK UM UB JML UK UM UB JLH
1.Pertanian, peternakan, kehutanandan perikanan 53,33 12,47 1,58 48,27 52,74 12,23 1,62 47,81
2. pertambangan dan penggalian 0,42 1,97 0,47 0,55 0,46 2,13 0,54 0,60
3.industry pengolahan 9,70 25,95 93,39 13,85 10,19 26,61 93,16 14,19
4.listik air dan gas dan air bersih 0,01 1,28 0,33 0,12 0,01 1,23 0,34 0,12
5. bangunan 0,46 4,58 0,24 0,79 0,47 4,64 0,25 0,80
6. perdagangan hotel dan restoran 24,76 24,34 1,11 23,39 25,07 24,70 1,18 24,27
7.pengangkutan dan komunikasi 4,67 5,14 0,59 4,57 4,59 5,07 0,61 4,50
8.keuangan persewaan dan jasa perusahaan 0,20 5,16 0,60 0,62 0,18 4,66 0,57 0,56
9. jasa jasa 6,45 19,12 1,68 7.31 6,30 18,74 1,73 7,16
Total 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00
SUMBER       : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
Selanjutnya dari aspek pembentukan PDB, secara umum UKM masih memberikan kontribusi lebih besar dibandingkna usaha besar lihat table. Selama periode 2002 -2005 secara total peranan  UMKM masih daiatas 50%, ini menunjukkan UKM masih memiliki peranan sangat penting dalam menciptakan nilai tambah. Namun demikian dalam kurun waktu 3 tahun terlihat terjadi penurunan peran UKM dalam memberikan kontribusi terhadap total PDB, ini dapat memungkinkan mulai terjadinya pergeseran usaha kecil bergeser keUsaha memengah dan usaha menengah bergeser ke usaha besar. Pada skala usaha kecil dari 40,62% pada tahun 2002 menjadi 38,08% pada tahun 2005 pada skala usaha menengah dari 16,54% menjadi 16,13 persen sebaliknya peran usaha besar semnagkin bertambah dari 42,84 % pada tahun 2002 menjadi 45,78% pada tahun 2005.
Tabel  Rata Rata Struktur PDB Usaha Kecil, Menengah, dan Besar tahun 2001 – 2004 (persen)
LAPANGAN USAHA Rata Rata 2001 – 2004
UK UM UB Jumlah
1.Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan 85,89 9,05 5,06 100,00
2. pertambangan dan penggalian 7,42 3,09 89,49 100,00
3.industry pengolahan 14,95 12,80 72,25 100,00
4.listik air dan gas dan air bersih 0,54 7,34 92,12 100,00
5. bangunan 43,57 22,61 33,82 100,00
6. perdagangan hotel dan restoran 75,19 21,06 3,75 100,00
7.pengangkutan dan komunikasi 35,35 26,40 38,25 100,00
8.keuangan persewaan dan jasa perusahaan 16,17 46,32 37,51 100,00
9. jasa jasa 35,78 7,22 57,00 100,00
PDB 40,65 15,39 43,96 100,00
PDB TANPA MIGAS 46,00 17,27 36,73 100,00
Dari penejelasan diatas dapat dinyatakan bahwa UKM merupakan usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mengatasi masalah pengangguran diindonesia. Sementara itu UB hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, namun aspek enyerapan tenaga kerja sangat kecil
Dhard Dan Lydall(1961) menyatakan bahwa UKM menjanjikan manfaat ekonomi yang lebih besar meliputi penciptaan kesempatan kerja, sumber pendapatan masyarakat, berpihak masyarakat pedesaan dan kota kecil, serta menambah jiwa kewirausahaan. Tambunan, et. Al(2002) menyatakan bahwa UKM mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus distribusi pendapatan yang merata, sesuai dengan karakteristiknya bersifat padat tenaga kerja dengan ketrampilan sedang, berbasis Sumberdaya Lokal, mengunakan tekhnologi tepat guna dan bersifat fleksible. Kalau saja strategi dan pilihan pengembangan industry pengolahan skala besar bersinergi dengan UKM, kinerja perekonomian Indonesia mungkin tidak akan terpuruk begitu dalam ketika krisis ekonomi melanda. Tidak seperti UB, UKM tahan terhadap gejolak krisis karena memiliki kharakteristik padat tenaga kerja, mengunakan tekhnologi tepat guna, dan hemat devisa.

Read more ...

Peranan Koperasi terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia

11 Okt 2012
Koperasi dan UKM Tingkatkan Ekonomi Nasional

SEJALAN peringatan Hari Koperasi Nasional(Harkopnas) ke-65 di seluruh Indonesia, pengurus, pengawas, pengelola dan anggota, serta penggiat koperasi, semakin terpicu untuk terus berkiprah lebih giat lagi bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi agar semakin mandiri, kuat, dan berdaya Saing, serta semakin besar peranannya dalam perekonomian nasional.

Terukir juga momentum bersejarah bagi gerakan koperasi di Indonesia dan dunia. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sustainable, semakin baik, cukup tinggi saat ini, telah menciptakan banyak peluang ekonomi bagi Koperasi Indonesia. Kedua, arahan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa melalui gerakan revitalisasi koperasi adalah salah satu program utama Pemerintah untuk menunjang perekonomian Indonesia menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera. Ketiga, PBB telah mencanangkan tahun 2012 sebagai Tahun Koperasi Ounia (International Year Coop-erotiv).

"Kita patut berbangga sebagai warga koperasi, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusinya No 64/136/2012 telah mengakui bahwa peran koperasi, khususnya Koperasi Indonesia, sebagai organisasi usaha telah terbukti, di samping mampu bertahan dalam keadaan krisis ekonomi global, juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, menurunkan tingkat kemiskinan, dan meningkatkan kemakmuran rakyat."ungkap Menkop UKM DR Syarifudin Hasan, MM. MBA di sebuah kesempatan saat memenngkati Harkop-Nas di Provinsi Sulawesi Utara.

Dia menegaskan, memasuki tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2009-2014 Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada 2009 berhasil membentuk 17O4H unit Koperasi Indonesia. Lalu, jumlahnya naik menjadi 177.482 unit koperasi pada 2010. Pada 2011, jumlahnya kembali naik menjadi 188.181 unit koperasi. Hingga paruh 2012 ini, jumlah Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan anggota sebanyak 33.687.417 orang.

"Peningkatan jumlah unit koperasi tersebut, tak lepas dan dukungan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM bekerjasama dan sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)," tutur Menkop UKM Syarif Hasan.Namun saya menyadari bahwa masih terdapat banyak koperasi yang tidak aktif. Untuk itu melalui Gemaskop, kita harus mendorong agar koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut segera bangkit aktif untuk menggapai kemakmuran."

"Kepada para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi UKM Provinsi, Kabupaten dan Kota, saya harapkan harus lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi, karena hanya melalui pembinaan intensif akan menghasilkan koperasi yang kuat, besar, dan mandiri, serta memiliki SDM, manajemen, dan penguasaan teknologi yang tinggi dan berkualitas," tambah Menkop UKM.
"Karenanya saya menyadari, bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Koperasi adalah tidak mudah serta penuh tantangan dan kendala. Untuk itu diperlukan perhatian dan komitmen tinggi Tingkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian dengan jiwa, semangat, prinsip, dan nilai-nilai koperasi," ujar Menkop UKM DR Syarifudin Hasan, MM, MBA.

Hingga saat ini, tambah Menkop, di Tanah Air telah ada 8 Provinsi Penggerak Koperasi, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Serta sebanyak 134 Kabupaten dan Kota Penggerak Koperasi. Bahkan, 26 Kabupaten dan Kota di antaranya, ada yang sudah dua kali terpilih sebagai Kab/Kota Penggerak Koperasi.
"Tingkatkan terus sinergi dan kerja sama antarkoperasi atau koperasi dengan Badan Usaha lainnya. Beri dukungan dan fasilitasi, baik dalam penanganan kualitas SDM. kelembagaan, dan usaha, serta kemudahan koperasi dalam mengakses perijinan maupun permodalan, melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan murah. Semangat kebangsaan dan gotong royong harus dijadikan sebagai salah satu spirit dalam pemberdayaan koperasi secara integral dari seluruh komponen bangsa," harap Menkop Syarif Hasan.

Sumber : Jurnal Indonesia

Read more ...

Pengertian E-Commerce

24 Jun 2012
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
· Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
· Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

Ronni S. Purba
Uchox Production
www.kotadingin.cc.cc
Minggu, 24 Juni 2012 pukul : 13.31 WIB
Read more ...