Teori-Teori Perbedaan Karya Tulis Ilmiah dengan Karya Tulis Semi Ilmiah
1. Karya Ilmiah
Merupakan suatu karangan yang
berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di
lapangan serta dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah. Namun ada beberapa
pendapat yang menjelaskan definisi karya ilmiah diantaranya :
a. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan
ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan
yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh
hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut
metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko,
1995:11).
b.
Karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas
suatu permasalahan. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan,
pengamatan, pengumpulan data yang diperoleh melalui suatu penelitian. Karya
tulis ilmiah melalui penelitian ini menggunakan metode ilmiah yang sistematis
untuk memperoleh jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang diteliti.
Untuk memperjelas jawaban ilmiah berdasarkan penelitian, penulisan karya tulis
ilmiah hanya dapat dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian
dibahas melalui penelitian dan kesimpulan dari penelitian tersebut.
c.
Karya ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi
penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan
sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis menurut metodologi
penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa yang konkret, gaya bahasanya formal,
kata-katanya teknis dan dan didukung fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya
d.
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha
memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis
atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis
kepada para pembaca.
Tidak semua karya yang ditulis
secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah
sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
·
Objektif : Keobjektifan ini menampak pada setiap
fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak
dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan
bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat
mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
·
Netral : Kenetralan ini bisa terlihat pada
setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu
baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu,
pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi
pembaca perlu dihindarkan.
·
Sistematis : Uraian yang terdapat pada karya
ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu,
misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara
demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
·
Logis : Kelogisan ini bisa dilihat dari pola
nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud
menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau
bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
·
Menyajikan Fakta : Setiap pernyataan, uraian,
atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh
karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti
orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang
seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar)
hendaknya dihindarkan.
·
Tidak Pleonastis : Maksudnya kata-kata yang
digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit
(langsung tepat menuju sasaran).
·
Bahasa Menggunakan Ragam Formal : Gaya bahasa yang digunakan
dalam penelitian berupa bahasa ragam formal yang sesuai dengan ejaan yang
disempurnakan.
Selain ciri – cirinya, karya
ilmiah juga memiliki syarat – syarat yang harus dipenuhi agar sebuah karangan
dapat dikatakan sebagai karangan ilmiah atau karya ilmiah, berikut adalah
syarat – syarat karya ilmiah :
- Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat
pikiran dan alur pikiran.
- Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun
pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
- Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
- Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata,
angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
- Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan
asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan
kaidah-kaidah kebahasaan.
- Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi
(penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi
(alasan).
2. Karya Ilmiah Populer (semi ilmiah)
Karya ilmiah popular atau sering
disebut karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan
fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan
formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat
dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang
menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal
tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena
sering dimasukkan dalam karya tulis ini. Karya tulis semi ilmiah tidak selalu
merupakan hasil penelitian ilmiah, biasanya hal seperti ini sering digunakan
dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Tulisan dalam karya ilmiah
populer dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang
diuraikan dengan metode ilmiah. Persyaratan yang berlaku pada karya lmiah
populer sama dengan karya ilmiah. Namun, dalam karya ilmiah populer terdapat
persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis terhadap suatu
peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan
yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin
disampaikan kepada masyarakat.
Perbedaan antara karya ilmiah
dengan karya ilmiah populer lainya terdapat pada struktur penulisan kedua jenis
karya ini. Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, karya ilmiah populer tidak sebaku itu.
Hal itu karena karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah
sehingga format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras
jurnalistik.
a.
Karakteristik Karya Ilmiah Populer
- Opini tentang suatu masalah atau peristiwa disertai
fakta empiris dan teori pendukung.
- Sarana komunikasi antara ilmuwan dan masyarakat
(orang awam).
- Gaya
bahasa populer atau bahasa media (bahasa jurnalistik) yaitu sederhana,
mudah dipahamii orang awam, singkat, dan efektif.
- Menerjemahkan bahasa iptek yang sulit ke dalam bahasa
yang mudah dimengerti secara umum.
- Mudah dicerna karena berkaitan erat dengan kejadian
sehari-hari.
- Memperkenalkan ilmu atau temuan baru serta mengaitkan
dengan kebutuhan masyarakat.
b.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Karya Semi Ilmiah
“Kecermatan dalam berbahasa
mencerminkan ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang harus dipahami dan
diterapkan oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa gagasan atau ide-ide
kita akan tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa amat diperlukan
ketika Anda menulis. Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa
Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan
(EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat,
kesantunan paragraf, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku,
kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular,
menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur
bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah. Terdapat
tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal
karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan bagian akhir karangan
(reference matter). Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semi
ilmiah / ilmiah popular dan non ilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan
kata-kata yang bermakna konotasi dan figuratif, menggunakan istilah-istilah
yang umum atau popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan
kalimat yang kurang efektif seperti pada karya sastra.
Contoh Karya Tulis Ilmiah
Pasal Bermata Dua
Sering kali warga masyarakat
menyelesaikan kasus dugaan penyantetan dengan melakukan sumpah pocong. Soalnya,
polisi tidak bisa menanganinya karena dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) memang tidak diatur. Yang ada baru sebatas rancangan. Dalam Pasal 255
Rancangan Undang-undang tenatng KUHP dinyatakan, “Setiap orang yang menyatakan
dirinya mempunyai kekuatan magis, memberitahukan, menimbulkan harapan,
menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena
perbuatannya dapat menimbulkan kematian, penderiataan mental atau fisik
seseorang dipidana penjara paling lama lima
tahun”.
Antropolog dari Universitas
Negeri Jember, Kusnadi, mengakui sumpah pocong efektif menangani kasus santen
di tlatah Jember dan sekitarnya. Ini merupakan suatu mekanisme cultural
masyarakat dalam bentuk pembuktian terbalik. Katanya, “Cara ini bisa diterima
dan diyakini memiliki kebenaran dan nilai keadilan karena dipimpin oleh seorang
tokoh yang alim dan langsung bersumpah di hadapan public dan Tuhan”.
Selama ini memang belum ada dukun
santet yang bisa diseret ke pengadilan. Orang yang dituduh sebagai penyantet
selalu diadili langsung oleh massa
dengan cara keji, seperti yang terjadi di Banyuwangi pada tahun 1998 silam.
Saat itu tak kurang dari 170 orang yang dituduh sebagai dukun santet mati
dibantai oleh warga. Peristiwa serupa juga meletup di Ciamis, Jawa Barat, pada
tahun 1999, dengan jumlah korban yang lebih besar, sekitar 200 orang tewas
dihakimi warga.
Kusnadi kurang setuju soal santet
dimasukkan dalam KUHP karena akan tetap sulit pembuktiannya. Ini juga bisa
menjadi pisau bermata dua. Mungkin pasal ini bisa mengurangi praktik santet,
tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh orang untuk mencelakakan atau menjebak orang
lain lewat tuduhan palsu.
Hakim Agung, Benjamin
Mangkoedilaga memperkirakan, pasal ini tidak akan efektif. Persoalannya, orang
yang melakukan praktik itu dan menyewanya dipastikan tidak akan mengaku. Selan
itu, “Bagaimana orang bisa yakin bahwa perbuatan santet itu yang menyebabkan
kematian seseorang? Bisa saja karena sebab lain”. Ia menyarankan agar hal yang
sulit diukur dan diselidiki sebab-akibatnya seperti santet tidak perlu diatur
dalm KUHP.
Sumber : Tempo, Edisi 29
September-5 Oktober 2003, hal 126-127
Contoh Karya Tulis Semi Ilmiah
Ada Apa Dengan Sakit ?
Rata-rata orang yang gila kerja
tidak merasa sakit kendati sedang sakit. Sebaliknya, orang yang hypochondriac
selalu merasa sakit kendati sehat. Baron von Munhausen tercatat mahir melakukan
peran secara meyakinkan sehingga dokter bedahnya berhasil dikelabui. Pasien
begini merasa puas setiap kali dokternya kecele tidak menemukan penyakitnya.
Dalam keseharian pun kita melihat
tidak semua yang datang ke dokter pasti sedang sakit. Wanita yang masuk kamar
praktik dokter dengan dandanan menor, misalnya, hampir pasti tidak sedang
sakit. Setidaknya tak ada yang tidak beres dengan badannya. Boleh jadi cuma
lagi rindu pada dokternya.
Mungkin untuk urusan mengantar
nenek pulang kampong, atau mertua kawin lagi, boleh jadi orang yang sebetulnya
sehat minta dokter memberi label sakit. Besarnya otoritas dokter melabel sehat
atau sakit, menjadi ruang bagi orang yang sebetulnya bukan pasien, dan tentu
buat dokternya juga, bisa leluasa bersandiwara. Sebab suka atau tidak, setuju
atau tidak setuju, sertifikat dokter legal di pengadilan hukum. Termasuk
sertifikat yang dokter berikan kepada orang yang berpura-pura sakit.
Tarulah dokternya jujur. Orang
ragu mengeluh ada rasa tidak enak di badan. Akan tetapi, keluhan tidak enak
subjektif milik pasien. Andai keluhan Cuma dusta pun, dokter tidak bisa
apa-apa. Sahih tidaknya keluhan sakit yang mengaku pasien belum tentu bisa
dokter buktikan. Apalagi jika dokter tidak jujur.
Menjadi pelik jika orang yang
mengaku pasien, misalnya menolak diajak dokternya, tidak mau bangkit dari kursi
roda, mengaku tak mampu menjawab tes yang dokter berikan atau pengakuan dusta
lainnya. Kondisi orang yang sebetulnya bukan pasien seperti itu berisiko
menyesatkan dokter dalam menetapkan status medis. Itu sebab keluhan sakit yang
dipercaya dokter bisa dijadikan tempat berlindung dan ruang sandiwara bagi
pihak yang sebetulnya bukan pasien untuk berpura-pura sakit.
Daftar Pustaka
Firdaus, Mikail. "Perbedaan
Karya Ilmiah, Karya Populer, dan Karya Non-Ilmiah". http://mikailfirdaus.blogspot.com/2013/03/perbedaan-karya-ilmiah-karya-populer_15.html
(diakses tanggal 21 April 2014)