Pages

Tugas 3 : Bahasa Indonesia

21 Apr 2014
Teori-Teori Perbedaan Karya Tulis Ilmiah dengan Karya Tulis Semi Ilmiah

1.      Karya Ilmiah
Merupakan suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan serta dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah. Namun ada beberapa pendapat yang menjelaskan definisi karya ilmiah diantaranya :

a.                  Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko, 1995:11).
b.                    Karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu permasalahan. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang diperoleh melalui suatu penelitian. Karya tulis ilmiah melalui penelitian ini menggunakan metode ilmiah yang sistematis untuk memperoleh jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang diteliti. Untuk memperjelas jawaban ilmiah berdasarkan penelitian, penulisan karya tulis ilmiah hanya dapat dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas melalui penelitian dan kesimpulan dari penelitian tersebut.
c.                    Karya ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa yang konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis dan dan didukung fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya
d.                    Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca.

Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
·        Objektif : Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

·        Netral : Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

·        Sistematis : Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

·        Logis : Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

·        Menyajikan Fakta : Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

·        Tidak Pleonastis : Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).

·        Bahasa Menggunakan Ragam Formal : Gaya bahasa yang digunakan dalam penelitian berupa bahasa ragam formal yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.

Selain ciri – cirinya, karya ilmiah juga memiliki syarat – syarat yang harus dipenuhi agar sebuah karangan dapat dikatakan sebagai karangan ilmiah atau karya ilmiah, berikut adalah syarat – syarat karya ilmiah :
  • Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
  • Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
  • Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
  • Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
  • Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
  • Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).

2.      Karya Ilmiah Populer (semi ilmiah)
Karya ilmiah popular atau sering disebut karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam karya tulis ini. Karya tulis semi ilmiah tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah, biasanya hal seperti ini sering digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.

Tulisan dalam karya ilmiah populer dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Persyaratan yang berlaku pada karya lmiah populer sama dengan karya ilmiah. Namun, dalam karya ilmiah populer terdapat persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis terhadap suatu peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Perbedaan antara karya ilmiah dengan karya ilmiah populer lainya terdapat pada struktur penulisan kedua jenis karya ini. Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, karya ilmiah populer tidak sebaku itu. Hal itu karena karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah sehingga format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik.

a.                  Karakteristik Karya Ilmiah Populer

  1. Opini tentang suatu masalah atau peristiwa disertai fakta empiris dan teori pendukung.
  2. Sarana komunikasi antara ilmuwan dan masyarakat (orang awam).
  3. Gaya bahasa populer atau bahasa media (bahasa jurnalistik) yaitu sederhana, mudah dipahamii orang awam, singkat, dan efektif.
  4. Menerjemahkan bahasa iptek yang sulit ke dalam bahasa yang mudah dimengerti secara umum.
  5. Mudah dicerna karena berkaitan erat dengan kejadian sehari-hari.
  6. Memperkenalkan ilmu atau temuan baru serta mengaitkan dengan kebutuhan masyarakat.

b.            Perbedaan Karya Ilmiah dengan Karya Semi Ilmiah


“Kecermatan dalam berbahasa mencerminkan ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang harus dipahami dan diterapkan oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa gagasan atau ide-ide kita akan tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa amat diperlukan ketika Anda menulis. Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraf, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah. Terdapat tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan bagian akhir karangan (reference matter). Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semi ilmiah / ilmiah popular dan non ilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna konotasi dan figuratif, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif seperti pada karya sastra.

Contoh Karya Tulis Ilmiah

Pasal Bermata Dua

Sering kali warga masyarakat menyelesaikan kasus dugaan penyantetan dengan melakukan sumpah pocong. Soalnya, polisi tidak bisa menanganinya karena dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang tidak diatur. Yang ada baru sebatas rancangan. Dalam Pasal 255 Rancangan Undang-undang tenatng KUHP dinyatakan, “Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan magis, memberitahukan, menimbulkan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan kematian, penderiataan mental atau fisik seseorang dipidana penjara paling lama lima tahun”.

Antropolog dari Universitas Negeri Jember, Kusnadi, mengakui sumpah pocong efektif menangani kasus santen di tlatah Jember dan sekitarnya. Ini merupakan suatu mekanisme cultural masyarakat dalam bentuk pembuktian terbalik. Katanya, “Cara ini bisa diterima dan diyakini memiliki kebenaran dan nilai keadilan karena dipimpin oleh seorang tokoh yang alim dan langsung bersumpah di hadapan public dan Tuhan”.

Selama ini memang belum ada dukun santet yang bisa diseret ke pengadilan. Orang yang dituduh sebagai penyantet selalu diadili langsung oleh massa dengan cara keji, seperti yang terjadi di Banyuwangi pada tahun 1998 silam. Saat itu tak kurang dari 170 orang yang dituduh sebagai dukun santet mati dibantai oleh warga. Peristiwa serupa juga meletup di Ciamis, Jawa Barat, pada tahun 1999, dengan jumlah korban yang lebih besar, sekitar 200 orang tewas dihakimi warga.

Kusnadi kurang setuju soal santet dimasukkan dalam KUHP karena akan tetap sulit pembuktiannya. Ini juga bisa menjadi pisau bermata dua. Mungkin pasal ini bisa mengurangi praktik santet, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh orang untuk mencelakakan atau menjebak orang lain lewat tuduhan palsu.

Hakim Agung, Benjamin Mangkoedilaga memperkirakan, pasal ini tidak akan efektif. Persoalannya, orang yang melakukan praktik itu dan menyewanya dipastikan tidak akan mengaku. Selan itu, “Bagaimana orang bisa yakin bahwa perbuatan santet itu yang menyebabkan kematian seseorang? Bisa saja karena sebab lain”. Ia menyarankan agar hal yang sulit diukur dan diselidiki sebab-akibatnya seperti santet tidak perlu diatur dalm KUHP.

Sumber : Tempo, Edisi 29 September-5 Oktober 2003, hal 126-127

Contoh Karya Tulis Semi Ilmiah

Ada Apa Dengan Sakit ?

Rata-rata orang yang gila kerja tidak merasa sakit kendati sedang sakit. Sebaliknya, orang yang hypochondriac selalu merasa sakit kendati sehat. Baron von Munhausen tercatat mahir melakukan peran secara meyakinkan sehingga dokter bedahnya berhasil dikelabui. Pasien begini merasa puas setiap kali dokternya kecele tidak menemukan penyakitnya.

Dalam keseharian pun kita melihat tidak semua yang datang ke dokter pasti sedang sakit. Wanita yang masuk kamar praktik dokter dengan dandanan menor, misalnya, hampir pasti tidak sedang sakit. Setidaknya tak ada yang tidak beres dengan badannya. Boleh jadi cuma lagi rindu pada dokternya.

Mungkin untuk urusan mengantar nenek pulang kampong, atau mertua kawin lagi, boleh jadi orang yang sebetulnya sehat minta dokter memberi label sakit. Besarnya otoritas dokter melabel sehat atau sakit, menjadi ruang bagi orang yang sebetulnya bukan pasien, dan tentu buat dokternya juga, bisa leluasa bersandiwara. Sebab suka atau tidak, setuju atau tidak setuju, sertifikat dokter legal di pengadilan hukum. Termasuk sertifikat yang dokter berikan kepada orang yang berpura-pura sakit.

Tarulah dokternya jujur. Orang ragu mengeluh ada rasa tidak enak di badan. Akan tetapi, keluhan tidak enak subjektif milik pasien. Andai keluhan Cuma dusta pun, dokter tidak bisa apa-apa. Sahih tidaknya keluhan sakit yang mengaku pasien belum tentu bisa dokter buktikan. Apalagi jika dokter tidak jujur.

Menjadi pelik jika orang yang mengaku pasien, misalnya menolak diajak dokternya, tidak mau bangkit dari kursi roda, mengaku tak mampu menjawab tes yang dokter berikan atau pengakuan dusta lainnya. Kondisi orang yang sebetulnya bukan pasien seperti itu berisiko menyesatkan dokter dalam menetapkan status medis. Itu sebab keluhan sakit yang dipercaya dokter bisa dijadikan tempat berlindung dan ruang sandiwara bagi pihak yang sebetulnya bukan pasien untuk berpura-pura sakit.

Daftar Pustaka

Firdaus, Mikail. "Perbedaan Karya Ilmiah, Karya Populer, dan Karya Non-Ilmiah". http://mikailfirdaus.blogspot.com/2013/03/perbedaan-karya-ilmiah-karya-populer_15.html (diakses tanggal 21 April 2014)

Alfaini, Husnia. “Perbedaan Karangan Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Non-Ilmiah”. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/perbedaan-karangan-karya-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah/ (diakses tanggal 21 April 2014)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar