Pages

Bab 2. Segmentasi Pasar

8 Okt 2013
Segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar menjadi kelompok-kelompok konsumen yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dpilih sebagai pasar yang dituju (ditargetkan) untuk pemasaran suatu produk. Agar segmentasi pasar atau pengelompokkan pasar dapat berjalan dengan efektif maka harus memenuhi syarat-syarat pengelompokkan pasar sebagai berikut : 

1. Measurability, yaitu ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu pembeli harus dapat diukur atau dapat didekati. 

2. Accessibility, yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dapat secara efektif memusatkan (mengarahkan) usaha pemasarannya pada segmen yang telah dipilih. 

3. Substantiability, yaitu segmen pasar harus cukup besar atau cukup menguntungkan untuk dapat dipertimbangkan program-program pemasarannya. 



a. Segmentasi dan Kepuasan Konsumen

Kepuasan Konsumen adalah tingkat perasaan konsumen setelah membandingkan antara apa yang dia terima dan harapannya (Umar, 2005:65). Seorang pelanggan, jika merasa puas dengan nilai yang diberikan oleh produk atau jasa, sangat besar kemungkinannya menjadi pelanggan dalam waktu yang lama.

Menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller yang dikutip dari buku Manajemen Pemasaran mengatakan bahwa kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan kinerja (hasil) produk yang dipikirkan terhadap kinerja yang diharapkan (2007:177). 

Memuaskan kebutuhan konsumen adalah keinginan setiap perusahaan. Selain faktor penting bagi kelangsungan hidup perusahaan, memuaskan kebutuhan konsumen dapat meningkatkan keunggulan dalam persaingan. Konsumen yang puas terhadap produk dan jasa pelayanan cenderung untuk membeli kembali produk dan menggunakan kembali jasa pada saat kebutuhan yang sama muncul kembali dikemudian hari. Hal ini berarti kepuasan merupakan faktor kunci bagi konsumen dalam melakukan pembelian ulang yang merupakan porsi terbesar dari volume penjualan perusahaan. 

Faktor Utama dalam Menentukan Tingkat Kepuasan Konsumen

Dalam menentukan tingkat kepuasan konsumen, terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan yaitu :

1. Kualitas produk

Konsumen akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas.

2. Kualitas pelayanan

Terutama untuk industri jasa. Konsumen akan merasa puas bila mereka mendapatkan pelayanan yang baik atau yang sesuai dengan yang diharapkan.

3. Emosional

Konsumen akan merasa bangga dan mendapatkan keyakinan bahwa orang lain akan kagum terhadap dia bila menggunakan produk dengan merek tertentu yang cenderung mempunyai tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Kepuasan yang diperoleh bukan karena kualitas dari produk tetapi nilai sosial yang membuat konsumen menjadi puas terhadap merek tertentu.

4. Harga

Produk yang mempunyai kualitas yang sama tetapi menetapkan harga yang yang relatif murah akan memberikan nilai yang lebih tinggi kepada konsumennya.

5. Biaya

Konsumen yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa cenderung puas terhadap produk atau jasa itu.

Metode Pengukuran Kepuasan Konsumen

Menurut Kotler yang dikutip dari Buku Total Quality Management ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam melakukan pengukuran kepuasan pelanggan, diantaranya (Tjiptono, 2003:104):

a. Sistem keluhan dan saran

Organisasi yang berpusat pelanggan (Customer Centered) memberikan kesempatan yang luas kepada para pelanggannya untuk menyampaikan saran dan keluhan. Informasi-informasi ini dapat memberikan ide-ide cemerlang bagi perusahaan dan memungkinkannya untuk bereaksi secara tanggap dan cepat untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul.

b. Ghost shopping

Salah satu cara untuk memperoleh gambaran mengenai kepuasan pelanggan adalah dengan mempekerjakan beberapa orang untuk berperan atau bersikap sebagai pembeli potensial, kemudian melaporkan temuan-temuannya mengenai kekuatan dan kelemahan produk perusahaan dan pesaing berdasarkan pengalaman mereka dalam pembelian produk-produk tersebut. Selain itu para ghot shopper juga dapat mengamati cara penanganan setiap keluhan.

c. Lost customer analysis

Perusahaan seyogyanya menghubungi para pelanggan yang telah berhenti membeli atau yang telah pindah pemasok agar dapat memahami mengapa hal itu terjadi. Bukan hanya exit interview saja yang perlu, tetapi pemantauan customer loss rate juga penting, peningkatan customer loss rate menunjukkan kegagalan perusahaan dalam memuaskan pelanggannya.

d. Survai kepuasan pelanggan

Umumnya penelitian mengenai kepuasan pelanggan dilakukan dengan penelitian survai, baik melalui pos, telepon, maupun wawancara langsung. Perusahaan akan memperoleh tanggapan dan umpan balik secara langsung dari pelanggan dan juga memberikan tanda (signal) positif bahwa perusahaan menaruh perhatian terhadap para pelanggannya.



b. Segmentasi dan Analisis Profitabilitas 

Alasan Pengukuran Laba 

Terdapat banyak alasan untuk mengukur keuntungan. Termasuk dalam hal ini adalah untuk menentukan kelangsungan hidup perusahaan, mengukur kinerja manajerial, menentukan apakah perusahaan mentaati atau tidak peraturan pemerintah, dan memberi tanda pada pasar terhadap kesempatan bagi pihak lain untuk menghasilkan laba. 

Ukuran-Ukuran Laba 

- Pendekatan biaya serapan untuk mengukur laba 

Biaya serapan atau biaya penuh diperlukan untuk laporan kepada pihak luar. Biaya serapan membebankan semua biaya manufaktur, bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, biaya overhead variabel dan pembagian biaya overhead tetap untuk setiap unit yang diproduksi. Dengan cara ini, setiap unit yang diproduksi menyerap sebagian biaya overhead tetap pabrik, selain biaya variabel yang muncul selama proses manufaktur. 

Terdapat beberapa kelemahan dalam pendekatan biaya serapan. Pertama, terjadinya suatu manipulasi produksi untuk meningkatkan laba yang dilakukan oleh manajer pabrik untuk mendapatkan bonus akhir tahun atau promisi. Akibatnya, kegunaan laba operasi atau laba bersih sebagai ukuran profitabilitas melemah. Kelemahan kedua adalah bahwa formatnya tidak berguna dalam pembuatan keputusan. Perlakuan biaya overhead tetap sebagai biaya variabel di tingkat unit telah menyulitkan untuk melihat mana yang merupakan biaya tambahan. 

- Pendekatan biaya variabel untuk mengukur laba 

Pendekatan biaya variabel hanya memperhitungkan biaya manufaktur variabel di tingkat unit terhadap produk, termasuk dalam biaya-biaya ini adalah bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead variabel. Biaya overhead tetap diperlakukan sebagai biaya periode dan tidak dimasukkan dengan biaya produk lainnya. Namun, diperhitungkan sebagai biaya yang muncul di periode tersebut. Akibatnya adalah biaya-biaya yang diperhitungkan dalam biaya persediaan berkurang. Di bawah pendekatan variabel, hanya bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead yang diperhitungkan sebagai biaya persediaan. 

Laporan laba rugi dengan pendekatan biaya variabel memiliki kelebihan dalam memberikan informasi yang lebih baik tentang kinerja. Pendekatan ini juga memberikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan manajemen. 

Analisis Varian yang Berkaitan dengan Laba 

Varian laba berpusat pada perbedaan harga, volume dan margin kontribusi aktual dengan yang dianggarkan. Varian laba dapat dihitung untuk tiap produk individual juga untuk produk secara keseluruhan. 

Varian margin kontribusi 

Adalah perbedaan antara margin kontribusi aktual dengan yang dianggarkan. Varian ini menguntungkan jika margin kontribusi yang dihasilkan lebih tinggi dari jumlah yang dianggarkan. 

Varian volume penjualan

Adalah perbedaan antara jumlah penjualan aktual dengan jumlah penjualan yang dianggarkan dikali dengan margin kontribusi rata-rata per unit yang dianggarkan. Varian volume penjualan memberikan informasi kepada manajemen tentang laba atau rugi berkaitan dengan perubahan jumlah produk yang dijual. 

Varian campuran penjualan 

Merupakan jumlah perubahan unit yang dijual untuk tiap kali produk dikali dengan perbedaan antara margin kontribusi yang dianggarkan dan rata-rata margin kontribusi per unit yang dianggarkan. 

Varian pangsa pasar dan ukuran pasar 

Varian pangsa pasar merupakan perbedaan antara persentase pangsa pasar aktual dengan persentase pangsa pasar yang dianggarkan dikali dengan unit penjualan industri aktual yang dianggarkan kali rata-rata margin kontribusi per unit yang dianggarkan. Varian ukuran pasar adalah perbedaan antara unit penjualan industri aktual dan yang dianggarkan dikali dengan persentase pangsa pasar yang dianggarkan kali rata-rata margin kontribusi per unit yang dianggarkan. 

Profitalibitas Segmen 

Perusahaan secara teratur ingin mengetahui profitabilitas segmen bisnis. Segmen ini dapat berupa sebuah produk, divisi, wilayah penjualan, atau kelompok pelanggan. Menentukan laba dari subdivisi tertentu dalam perusahaan lebih sulit daripada menentukan laba keseluruhan karena perlunya biaya-biaya yang dialokasikan ke subdivisi tersebut. Tidak mudah menelusuri biaya yang akurat untuk tiap segmen. Tapi, pentingnya laba segmental ini bagi keputusan manajemen dapat membuat latihan-latihan ini menjadi berharga. 

Waktu dan Laba 

Kegunaan analisis profitabilitas tergantung pada jenis keputusan yang dibuat. Waktu memainkan peranan yang penting. Keputusan yang hanya berpengaruh jangka pendek memerlukan informasi yang berbeda dari keputusan yang berpengaruh jangka panjang. Jangka pendek adalah periode waktu dimana setidaknya terdapat satu biaya tetap. Jangka panjang adalah periode waktu dimana tidak ada biaya tetap, semuanya merupakan biaya variabel. 

Siklus Hidup Produk

Dengan menggunakan pendekatan pemasaran, siklus hidup produk menjelaskan sejarah laba dari produk menurut empat tahap: perkenalan, pertumbuhan, pematangan, dan penurunan. Siklus hidup produk membantu pengamat pasar memahami tekanan persaingan yang berbeda terhadap produk dari setiap tahap. Oleh karena itu, adalah penting untuk merencanakan tujuan. Setiap tahap dari siklus hidup produk menunjukkan pengaruh yang dapat diperkirakan dari berbagai jenis biaya. 

Pengaruh Laba Terhadap Perilaku 

Adanya laba sangat mempengaruhi perilaku. Dapat diduga bahwa orang akan memilih mendapatkan laba daripada rugi. Pekerjaan mereka, promosi dan bonus tergantung pada laba tahunan, dan ketergantungan ini dapat mempengaruhi perilaku mereka dalam cara yang diharapkan maupun tidak diharapkan. Sebagai seorang akuntan, adalah penting untuk menyadari bahwa pengukuran laba dapat mengarah ke insentif yang berbeda untuk tiap individu agar mereka bekerja lebih keras dan bertindak secara etis. 

Pendekatan Non Diskonto 

Pengukuran laba memiliki sejumlah keterbatasan. Ukuran-ukuran yang berbeda cocok untuk tujuan yang berbeda pula. Selain itu, juga terdapat kesulitan dalam memperoleh data. Penentuan batas waktu keputusan juga dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan. Keterbatasan lain dalam analisis profitabilitas adalah tidak dapat diramalkannya lingkungan ekonomi. Keterbatasan terakhir adalah penekanan laba pada ukuran-ukuran yang dapat dihitung. 



Rencana perubahan

(1) Analisis konsumen dan kebijakan sosial 

Analisis konsumen berguna untuk melihat bagaimana konsumen mengambil keputusan dan peran pemasaran di dalamnya. 

Pengambilan Keputusan Konsumen 

Proses pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang mengalami berbagai pentahapan sebagai berikut: 

1. Analisis Kebutuhan. Konsumen merasa bahwa dia membutuhkan sesuatu untuk memenuhi keinginannya. Kebutuhan itu bisa dibangkitkan oleh dirinya sendiri ataupun stimulus eksternal. Stimulus bisa melalui lingkungan bergaul, sesuatu yang dilihat, ataupun dari komunikasi produk atau jasa perusahaan lewat media massa, brosur, dan lain-lain. 

2. Pencarian Informasi. Setelah kebutuhan itu dirasakan, konsumen kemudian mencari produk ataupun jasa yang bisa memenuhi kebutuhannya.

3. Evaluasi Alternatif. Konsumen kemudian mengadakan evaluasi terhadap berbagai alternatif yang tersedia mulai dari keuntungan dan manfaat yang dia peroleh dibandingkan biaya yang harus ia keluarkan. 

4. Keputusan Pembelian. Konsumen memutuskan untuk membeli merek tertentu dengan harga tertentu, warna tertentu. 

5. Sikap Paska Pembelian. Sikap paska pembelian menyangkut sikap konsumen setelah membeli produk ataupun mengkonsumsi suatu jasa. Apakah dia akan puas dan terpenuhi kebutuhannya dengan produk atau jasa tersebut atau tidak. 

Analisis Kebijakan Sosial 

Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan tidak mencakup pembuatan proposal perumusan kebijakan yang akan datang. Analisis kebijakan lebih menekankan pada penelaahan kebijakn yang sudah ada. Sementara itu, pengembangan kebijakan lebih difokuskan pada proses pembuatan proposal perumusan kebijakan yang baru.

Namun demikian, baik analisis kebijakan maupun pengembangan kebijakan keduanya memfokuskan pada konsekuensi-konsekuensi kebijakan. Analisis kebijakan mengkaji kebijakan yang telah berjalan, sedangkan pengembangan kebijakan memberikan petunjuk bagi pembuatan atau perumusan kebijakan yang baru. 

Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa analisis kebijakan sosial adalah usaha terencana yang berkaitan dengan pemberian penjelasan (explanation) dan preskripsi atau rekomendasi (prescription or recommendation) terhadap konsekuensi-konsekuensi kebijakan sosial yang telah diterapkan. Penelaahan terhadap kebijakan sosial tersebut didasari oleh oleh prinsip-prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan-pilihan tindakan sebagai berikut:

1. Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari analisis yang dilakukan. 

2. Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau kriteria untuk menilai kebijakan sosial tersebut berdasarkan nilai benar dan salah. 

3. Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan dan stabilitas. 

(2) Perubahan struktur pasar konsumen 

1. Pasar Persaingan Sempurna 
2. Pasar Monopolistik 
3. Pasar Oligopoli 
4. Pasar Monopoli

Read more ...

Perilaku Konsumen

1 Okt 2013
Banyak sekali pengertian dari perilaku konsumen. Namun pada hakikatnya, Perilaku konsumen adalah proses dan aktifitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi kebutujan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.

Di dalam kehidupan sehari-hari perilaku konsumen sangat penting. Terutama hal yang mencakup apa yang mereka beli, mengapa mereka membeli, kapan mereka membeli, di mana mereka membeli, seberapa sering mereka membeli, dan sebarapa sering mereka menggunakannya.
Setiap transaksi jual beli, penjual harus paham tingkah laku konsumen dan mengerti apa yang ia butuhkan. Dari situlah biasanya penjual bisa menganalisis barang atau produk apa yang diminati sehingga konsumen mau membeli produk yang kita jual.

Dari beberapa definisi yang ada saya dapat menyimpulkan bahwa memahami keinginan-keinginan konsumen kadang berdampak baik kadang juga berdampak tidak baik. Karena jika konsumen tidak merasa puas, mereka bukan hanya menolak produk yang kita jual namun mereka juga sebagai perantara pembawa informasi ke konsumen lainnya. Jadi, kita harus berhati-hati. Untuk lebih jelasnya, pelajari dengan benar tentang perilaku konsumen ini. Karena ini sangat berguna bagi kita jika ingin berhubungan baik dengan konsumen. 

sumber : www.google.com, Tinjauan Pustaka PHK
Read more ...

Perkembangan Ideologi di Indonesia

20 Jun 2013
Serangkaian perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme, tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
            Adanya berbagai macam ideologi yang terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith, 1988;liii). Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme, islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah pada satu tujuan yaitu persatuan.
            Ideologi-ideologi kemudian mulai berkembang sekitar tahun 1950an ketika ideologi mulai terlihat mencolok sebagai ideologi sebuah partai. Terdapat lima aliran dalam pemikiran politik yang terkait dengan adanya epat partai politik yaitu nasionalisme radikal, tradisionalisme jawa, islam, sosialisme demokratis dan komunisme (Feith, 1988;liiv). Pada masa demokrasi terpimpin terdapat koalisi partai yang disebut dengan NASAKOM yang terdiri dari nasionalis, agama dan komunis. Koalisi tersebut di tentang oleh partai lain yang berideologikan sosialis dan tradisionalis jawa. Ideologi komunis saat itu lebih besar pengaruhnya karena banyak mengambil konsep dari barat dan menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia. Sedangkan ideologi nasionalisme radikal dapat memeprsatukan rakyat karena konsep persatuan yang dijunjung tinggi. Ideologi tradisionalisme jawa yang tidak banyak diketahui, pada kenyataannya juga memiliki peran penting dan berpengaruh dalam perkembangan ideologi di Indonesia.
            Adanya sifat ideologis dalam politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia. Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat khas tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
            Dari beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut. Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya sendiri.

            Serangkaian perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme, tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
            Adanya berbagai macam ideologi yang terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith, 1988;liii). Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme, islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah pada satu tujuan yaitu persatuan.
            Ideologi-ideologi kemudian mulai berkembang sekitar tahun 1950an ketika ideologi mulai terlihat mencolok sebagai ideologi sebuah partai. Terdapat lima aliran dalam pemikiran politik yang terkait dengan adanya epat partai politik yaitu nasionalisme radikal, tradisionalisme jawa, islam, sosialisme demokratis dan komunisme (Feith, 1988;liiv). Pada masa demokrasi terpimpin terdapat koalisi partai yang disebut dengan NASAKOM yang terdiri dari nasionalis, agama dan komunis. Koalisi tersebut di tentang oleh partai lain yang berideologikan sosialis dan tradisionalis jawa. Ideologi komunis saat itu lebih besar pengaruhnya karena banyak mengambil konsep dari barat dan menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia. Sedangkan ideologi nasionalisme radikal dapat memeprsatukan rakyat karena konsep persatuan yang dijunjung tinggi. Ideologi tradisionalisme jawa yang tidak banyak diketahui, pada kenyataannya juga memiliki peran penting dan berpengaruh dalam perkembangan ideologi di Indonesia.
            Adanya sifat ideologis dalam politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia. Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat khas tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
            Dari beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut. Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya sendiri.

sumber :http://irisds-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-76407-SOH%20205%20Studi%20Strategis%20Indonesia%20I-SSI%20Individu%205%20%20Perkembangan%20Ideologi%20di%20Indonesia.html
Read more ...

KETAHANAN NASIONAL

20 Jun 2013
Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Asas-Asas Ketahanan Nasional

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
sumber : http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/makalah-kewarganegaraan-pengertian-dan.html
Read more ...

KETAHANAN NASIONAL

20 Jun 2013
LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

POKOK-POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1. IDEOLOGI DUNIA
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2. IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:

1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.

2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.

5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme

6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
 
 
sumber : http://kumpulan-tugas-softskill.blogspot.com/2012/06/tujuan-nasional-falsafah-dan-ideologi.html
Read more ...

MAKALAH KEWARGANEGARAAN

28 Apr 2013
JUDUL : FUNGSI DAN PERANAN KEWARGANEGARAAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang masalah
             Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk dipelajari oleh semua kalangan. Oleh sebab itu, pendidikan Nasional Indonesia menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai pelajaran pokok dalam lima status. Pertama, sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua, sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Ketiga, sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat, sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Penataran P4) atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh Pemerintah sebagai sutuan crash program. Kelima, sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait Serta kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting di dalam suatu negara. Tanpa status kewarganegaraan seorang warga negara tidak akan diakui oleh sebuah negara. Dan dalam makalah ini kami akan sedikit menjelaskan tentang masalah kewarganegaraan, agar warga negara Indonesia paham dan mengerti apa itu kewarganegaraan. Hal ini disebabkan karena di-era sekarang ini banyak warga negara yang tidak mengetahui dan memahami tentang kewarganegaraan.
Warganegara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan (supaya dibedakan dengan kewarganegaraan & pewarganegaraan) pasal l UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI) Warganegara Indonesia menurut Pasal 4 UU No. 12
                                                                                                                                              
Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI adalah:       
a.Setiap orang yang berdasarkan peraturan per - undang-undangan dan
atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sblm UU ini
berlaku sudah menjadi WNI
b.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah & ibu WNI
c.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA
d.Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNA dan ibu WNI
e.Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI; tetap
ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara ayah
nya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tsb.
           
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

1.2 Tujuan penulisan
           
Adapun maksud dan tujuan dalam pembuatan makalah ini yaitu untuk memberi pengetahuan dan wawasan agar kita dapat memahami dan mengetahui apa pengertian dari kewarganegaraan, serta memberi pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
                                                                                                                                       
1.3 Rumusan masalah
           
Dalam tugas kelompok ini kami memiliki tiga rumusan masalah, yaitu :
1. apakah pengertian dari kewarganegaraan ?
2. apakah asas dan unsur dari kewarganegaraan ?
3. apakah tugas dan kewajiban warga negara serta pemerintah ?
4. Bagaimana Hakekat Kewarganegaraan dan Konsepsi Kewarganegaraan Indonesia ?
5. Apa saja Asas-Asas Kewarganegaraan Indonesia ?
6. Bagaimana Sifat-Sifat Kewarganegaraan Indonesia ?
7. Bagaimana Kedudukan dan Fungsi Kewarganegaraan Indonesia ?
8. Bagaimana Konsepsi Kewarganegaraan Indonesia ?
9. Apa saja yang Mempengaruhi Aspek Kewarganegaraan Pada Kehidupan Bernegara
10. Bagaimana Ancaman Bagi Negara Indonesia ?

1.4 Ruang lingkup

-Pendidikan
           Makalah tentang kewarganegaraan bisa dijadikan pembelajaran dalam pendidikan untuk menambah ilmu pengetahuan kita sebagai mahasiswa, karena makalah ini sangat penting dalam mengetahui status kewarganegaraan sorang warga.
-Sosial
           Makalah yang kami buat ini dapat dijadikan sebagai bahan ajar untuk memberi pengetahuan tentang pentingnya sebuah kewarganegaraan dalam kehidupan bernegara.

1.5 Teknik penulisan
         
Metode yang digunakan pemakalah dalam penyusunan makalah ini dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan referensi dan buku-buku dan internet sebagai landasan teoritis mengenai masalah yang akan diselesaikan.

                                                                                                                                 
BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN


2.1 Pengertian Kewargaranegaraan Dan Pewarganegaraan

a. Kewarganegaraan
            
Kewarganegaraan ialah setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan termasuk warga negara.
           
Berdasarkan pada pasal berdasar UUD pasal 26 dinyatakan sebagai warga negara adalah sebagai berikut:
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
2. Seseorang dapat menjadi kewarganegaraan negara Indonesia karena faktor-faktor sebagai berikut :
v  Karena kelahiran.
v  Karena pengangkatan.
v  Karena dikabulkannya permohonan.
v  Karena pewarganegaraan.
v  Karena perkawinan.
v  Karena turut ayah dan atau ibu

3. Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi warga negarai ndonesia.                                                                                                                                      
            Adapun bukti menjadi warga negara adalah sebagai berikut :
a. Akta kelahiran
b. Surat bukti kewarganegaraan (kutipan pernyataan sah buku catatan pengangkatan anak asing)
c. Surat bukti kewarganegaraan (petikan keputusan Presiden) karena permohonan atau pewarganegaraan.
d. Surat bukti kewarganegaraan (surat edaran menteri kehakiman...) karena pernyataan
b. Pewarganegaraan

              Pewarganegaraan disini dibedakan menjadi dua, yakni :

1. Pewarganegaraan aktif : seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara.

2. Pewarganegaraan pasif : seseorang yang tidak mau diwarganegarakan oleh suatu negara atau tidak mau diberi atau dijadikan WN suatu negara maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak repudiasi (menolak pewarganegaraan).

2.2 Asas dan Unsur Kewarganegaraan
a. Azaz kewarganegaraan
            Ada dua macam sisi azaz kewarganegaraan yaitu :
1. Dari sisi kelahiran : ius soli dan ius sanguinis
- Ius soli : pedoman kewarganegaraan yang berdasarkan tempat atau daerah kelahiran
- Ius sanguinis : berdasarkan darah atau keturunan

2. Dari sisi perkawinan : asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat serta paradigma keluarga sebagai inti masyarakat yang tidak terpecah dan paradigma kesamaan kedudukan suami-isteri
                                                                                                                                     
b. Unsur Kewarganegaraan
Unsur yang menentukan kewarganegaraan :
1. Unsur darah keturunan (Ius Sanguinis).
2. Unsur daerah tempat kelahiran (Ius Soli).
2.3 Kewarganegaraan Republik Indonesia
             Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin                                                                                                                                    
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi ;
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).
                                                                                                                                            
2.4 Masalah Kewarganegaraan
Masalah kewarganegaraan disini meliputi :

- Apatride
Apatride adalah adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan.
Contohnya : Anda warga negara A (ius soli) lahir di negara B (ius sanguinus) maka Anda tidaklah menjadi warga negara A dan juga Anda tidak dapat menjadi warga negara B. Dengan demikian Anda tidak mempunyai warga negara sama sekali.

- Bipatride
Bipatride adalah seorang penduduk yang mempunyai dua kewarganegaraan sekaligus (kewarganegaraan rangkap).
Contohnya : Anda keturunan bangsa B (ius sanguinus) lahir di bangsa B maka Anda dianggap sebagai warga negara B akan tetapi negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahir Anda
Untuk memahami masalah kewarganegaraan baik apatride maupun bipatride, maka perlu juga dikaji tentang dua asas kewarganegaraan yaitu asas ius soli dan ius sanguinus. Mengapa demikian? Karena negara yang menerapkan ius soli maupun ius sanguinus akan menimbulkan apatride dan bipatride.

Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinus
1. Ius Soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut daerah atau negara tempat ia dilahirkan.
Contohnya : Anda dilahirkan di negara A maka Anda akan menjadi warga negara A walaupun orangtua Anda adalah warga negara B (dianut di negara Inggris, Mesir, Amerika dan lain-lain).
2. Ius Sanguinus adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau keturunan dari orang yang bersangkutan tadi.
Contohnya : Anda dilahirkan di negara A, tetapi orangtua Anda warga negara B, maka Anda tetap menjadi warga negara B (dianut oleh RR Apatride adalah adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan.

2.5 Tugas dan kewajiban warga negara serta pemerintah
Setiap warga negara adalah sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, tidak pilih kasih. Gagasan tentang persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan sebenarnya sudah ada sejak berabad yang lalu. Sikap WNI, WNA dan Pemerintah dalam Menjalankan Tugas, Kewajiban dan Kewenangan.Khususnya di Indonesia bertitik tolak dari pendapat bahwa Tiap negara hukum, sumber kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Sementara hukum merupakan perwujudan rasa kesadaran hukum dari rakyat yang didasarkan kepada persamaan derajat dan kedudukan antara warga negara dengan pemerintah atau penguasa.Adapun tugas dan kewenangan warga negera dan pemerintah adalah sebagai berikut :

a. Tugas dan kewajiban warga negara
 menjunjung tinggi dan menaati perundang-undangan yang berlaku;

 membayar pajak, bea dan cukai yang dibebankan negara kepadanya;

 membela negara dari segala bentuk ancaman, baik yang datang daridalam maupun dari luar negeri;

 menyukseskan Pemilu baik sebagai peserta atau petugas penyelenggara;

 mendahulukan kepentingan negara/umum dari pada kepentingan pribadi;

 melaksanakan tugas dan kewajiban yang dibebankan bangsa dan negara;

 kewajiban menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban nasional;

 hak untuk mendapat perlindungan atas diri dan harta benda;

 hak untuk mendapatkan dan menikmati kesejahteraan negara;

 hak untuk mendapatkan dan menikmati hasil pembangunan;

 hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu;

 hak untuk mengembangkan minat dan kemampuan pribadi tanpa mengganggu kepentingan umum dan sebagainya.
b. Tugas dan kewajiban pemerintah
 melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;

 memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;

 mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial;

 mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara;

 memelihara keamanan, ketertiban, ketenteraman bangsa dan negara;

 menghormati dan melindungi hak asasi warga negara;

 menegakkan hukum/perundang-undangan dan keadilan sesuai dengan
§ ketentuan yang berlaku, dan melaksanakan program pembangunan nasional;
 membuat dan mencabut kebijakan demi pelaksanaan pemerintahan negara.

Sikap Pemimpin dalam Menjalankan Tugas, Kewajiban, dan Kewenangan:
 melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku;

 berani membela kebenaran dan keadilan;

 memperlakukan bawahan secara adil dan beradab;

 menerapkan prinsip among Tut Wuri Handayani;

 tidak semena-mena terhadap bawahan;

 menghormati hak dan kewajiban hak asasi warga negara;

 mampu memberikan perlindungan, bantuan dan pertolongan pada bawahan;

 memperlakukan warga negara sederajat atau sama kedudukannya di dalam hukum;

 menghargai hasil karya bawahan sebagai pelaksanaan tugas, kewajiban dan kewenangan;

 mendahulukan melaksanakan tugas dan kewajiban sebelum menuntut haknya sebagai pemimpin;

 tidak membeda-bedakan, pilih kasih, dan menganakemaskan bawahan.

                                                                                                                                  
                                                                                                                       
BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Setelah kita mempelajari makalah ini dapat kita simpulkan bahwa kewarganegaraan merupakan hal penting yang harus diketahui oleh setiap warga negara.Ini dikarenakan bahwa dengan pemahaman kewarganegaraan yang baik maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tentram dan jelas.Dan kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa dan negara hendaknya kita berusaha untuk meningkatkan pengamalan prinsip serta nilai-nilai luhur bangsa terutama memahami manusia yang pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan,agar tercipta suatu keadilan dalam kehidupan bernegara.

3.2 Kritik dan saran
Akhirnya terselesaikannya makalah ini kami selaku pemakalah menyadari dalam penyusunan makalah ini yang membahas tentang kewarganegaraan masih jauh dari kesempurnaan baik dari tata cara penulisan dan bahasa yang dipergunakan maupun dari segi penyajian materinya.
Untuk itu kritik dan saran dari pembimbing atau dosen yang terlibat dalam penyusunan makalah ini yang bersifat kousteuktif dan bersifat komulatif sangat kami harapkan supaya dalam penugasan makalah yang akan datang lebih baik dan lebih sempurna.


                                                                                                                                              
BAB IV.
DAFTAR PUSTAKA


4.1  DAFTAR PUSTAKA AECT. 1994. Instructional Technology: The Definition and Domains of The Field. Washington DC.Arikunto, Suharsimi. 2006.

4.2 Prosedur Penelitian Suatu Penelitian Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.Merrill, Paul.1995. Computers in Ed ... PUSTAKA Kawasan Teknologi Pembelajaran terbagi atas Pengambangan, desain, pemanfaatan ,manajemen, serta evaluasi.(Seels&Richey, 1994:1). Sedangkan pengembangan (development) terbagi atas teknologi cetak,teknologi audiovisual,teknologi berba ... buku,sedangkan buku yang digunakan kurang jelas.

4.3 DAFTAR KEPUSTAKAAN Armawi, Armaeidi. 2006. Geostrategi Indonesia. Makalah Pelatihan Dosen Kewarganegaraan. ... Pustaka Pelajar. Kaelan. 2007.
sumber : http://makalahcyber.blogspot.com/2013/01/fungsi-dan-peranan-kewarganegaraan.html
Read more ...